Layanan Pinjaman Online yang Sudah Dapat Izin OJK Terus Bertambah
FintechHealth

Layanan Pinjaman Online yang Sudah Dapat Izin OJK Terus Bertambah

Informasi terbaru datang dari AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia) yang menjelaskan bahwa sudah ada sejumlah fintech lending yang sudah berhasil mengantongi izin beroperasi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Jadi yang sudah mendapatkan izin operasi tersebut adalah aplikasi pinjaman online Fin+.

Kuseryansyah sebagai Direktur Eksekutif AFPI telah mengungkapkan bahwa semakin banyak perusahaan yang mendapatkan izin untuk operasi, hal ini menunjukkan banyak anggota yang patuh terhadap peraturan dari OJK. Sehingga dengan demikian semua aktivitas pinjaman online bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Nah, dengan diberinya akses izin untuk beroperasi bisa membantu untuk memperkuat industri. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan ekonomi di tengah pandemi yang masih berlanjut. Selain itu untuk menunjukkan konsistensi penyaluran pinjaman dana ke masyarakat yang membutuhkan oleh industri fintech.

Kuseryansyah sebagai Direktur Eksekutif AFPI juga mengungkapkan kalau aplikasi pinjaman online Fin+ sudah dipegang oleh Direktur Utama Andrian Jahja. Selain itu ada Todutua Pasaribu menjadi komisaris utama, Fery Laksono menjadi Direktur, Agussaling Harapan menjadi Komisaris, dan Kokko Cattaka sebagai Chief Operating Officer.

Aplikasi pinjaman online Fin+ ini sudah mendapatkan izin operasi oleh OJK keluar pada tanggal 08 Januari 2021. Hal ini berdasarkan salinan keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK : KEP 3/D.5/2021. Salinan keputusan ini berisi tentang memberi izin usaha untuk perusahan penyelenggara yang menawarkan jasa pinjaman uang yang berbasis teknologi online.

Saat ini aplikasi pinjaman online Fin+ bersama PT Rezeki sudah berkomitmen untuk berusaha memberikan yang terbaik demi mewujudkan kesejahteraan dan memajukan UMKM di Indonesia.

Layanan Pinjaman Online yang Sudah Dapat Izin OJK Terus Bertambah

Aplikasi pinjaman online Fin+ ini merupakan salah satu aplikasi khusus untuk memberikan layanan pinjam-meminjam dana dengan sistem teknologi informasi. Perusahaan ini telah berdiri sejak tahun 2018 dan berkat konsistensinya, aplikasi ini sudah membantu sekitar 70.000 pengguna.

Sampai detik ini aplikasi pinjaman online Fin+ sudah memberikan bantuan dana kepada seluruh UMKM lebih dari Rp 140 miliar. Bantuan dana ini sudah tersebar di 1.000 titik daerah di Indonesia. Tingkat Keberhasilan Pinjaman ini sudah 100% sehingga sudah tidak diragukan lagi kualitasnya. Sehingga di tengah pandemi seperti saat ini anda bisa mengandalkan pinjaman Fin+.

Bahkan di tahun 2021 ini aplikasi Fin+ telah memproyeksikan penyaluran bantuan pinjaman yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Bahkan kenaikan ini sudah mencapai 198% untuk membantu sektor UMKM. Di tahun 2021 ini aplikasi Fin+ fokus membantu usaha mikro kecil dan menengah di luar Jawa.

Jadi ketika anda saat ini membutuhkan dana untuk mendukung bisnis maka silahkan memilih pinjaman dana yang sudah terdaftar di OJK. Selain itu pastikan mudah dihubungi dan kontak yang jelas. Pastikan perhitungan pinjaman dana dan biaya admin lebih jelas dan transparan.

Jadi agar lebih aman saat mengambil pinjaman online maka anda bisa terapkan beberapa tips berikut ini :

  1. Adanya review positif

Biasanya orang yang sudah melakukan pinjaman akan memberikan review positif, ini menunjukkan kalau perusahaan tersebut terpercaya.

  1. Menawarkan bunga yang wajar

Biasanya jasa pinjaman online akan memberikan persyaratan yang mudah dan bunga yang rendah. Namun dengan semakin banyaknya aplikasi pinjaman online maka jangan mudah tergiur dengan bunga rendah. Pastikan anda memilih pinjaman dana dengan bunga yang wajar-wajar saja dan sudah terdaftar di OJK.

Demikianlah penjelasan mengenai perusahaan fintech yang sudah berhasil mendapatkan izin dari OJK. Di tengah pandemi seperti ini pastikan anda memilih aplikasi pinjaman yang sudah terdaftar di OJK agar terjamin keamanannya dan bisa membantu anda untuk mengembangkan UMKM.

 

What's your reaction?

Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly
0

You may also like

More in:Fintech

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *