Tahun 2020 Fintech Lokal Mencairkan Dana Sebesar Rp74 Triliun
AFPI merupakan Asosiasi perusahaan fintech lokal yang berhasil mendata bahwa perusahaan Fintech telah berhasil mencairkan dana pinjaman sebesar Rp74 triliun. Pencairan dana fintech ini diprediksi terus bertambah sebesar 27 persen dari tahun ke tahun.
“P2P pinjaman fintech di Indonesia mempunyai target yang cukup besar daripada yang memberi pendanaan beserta yang memperoleh pinjaman. Kami memprediksi kedepannya hal tersebut akan terus meningkat, terlebih bila dilakukan kolaborasi pada ekosistem tersebut” ungkap Andi Taufan Garuda Putera, selaku Ketua dari Bidang Humas perkumpulan Asosiasi Fintech pada diskusi online di hari Jumat lalu.
Sedangkan untuk akumulasi dana pinjaman yang cair pada bulan Desember 2020 telah mencapai angka Rp 155,90 triliun. Penyaluran dana pinjaman secara nasional tersebut terus bertambah 91,30 persen dengan fokus paling besar tetap berada di Pulau Jawa.
Fintech Lokal Miliki Perkembangan Bagus Setiap Tahunnya
Perkumpulan Asosiasi Fintech di tahun 2021 ini memiliki target akan memberi kredit pinjaman dapat mencapai angka Rp86 triliun. Bila angka tersebut berhasil tercapai, maka pembiayaan yang akan disalurkan oleh fintech sebagai pendanaanya dapat menembus angka Rp241,9 triliun di akhir tahun 2021 nanti.
Dengan melihat data dari Otoritas Jasa Keuangan, Andi juga mengungkapkan bahwa hingga sekarang ini terdapat 148 fintech pendanaan yang telah berhasil terdaftar atau memiliki lisensi dari OJK. Dengan rincian 111 telah terdaftar dan 37 perusahaan fintech memiliki lisensi.
Akumulasi transaksi yang dilakukan peminjam dari bulan Desember 2020 ada senanyak 44 juta orang. OJK sendiri telah memiliki target sendiri sebanyak 8 juta orang menjadi peminjam yang baru di tahun 2021 ini.
Sedangkan untuk akumulasi pan lender atau orang yang akan memberi pinjaman dari bulan Desember 2020 lalu tercatat 717 ribu orang pendana.
Asosiasi Fintech juga telah menulis tingkat kesuksesandari pengembalian dana pinjaman yang dilakukan tersebut di bawah 90 hari dari bulan Desember 2020 dan mencapai angka 95,2 persen pinjaman dapat kembali.
“Ini berarti tingkat keterlambatan untuk melakukan pembayaran dana kredit yang macet hanya sebesar 4,78 persen saja. TKB 90 telah melakukan perbaikan dari bulan September 2020 lalu,” tegas Andi.
Dalam kurun waktu empat tahun perusahaan Fintech lokal atau Financial Technology mengalami perkembangan pertumbuhannya yang pesat. Ini terlihat dari banyaknya anggota Asosiasi fintech yang di tahun 2020 telah mencapai 369 perusahaan yang awalnya di tahun 2016 hanya 24 perusahaan saja.
“Jumlah perusahaan yang telah terdaftar di Asosiasi tersebut juga terus mengalami kenaikan sebesar 80 persen yang mulanya di tahun 2016 hanya terdapat 24 anggota saja dan pada tahun 2020 memiliki 369 anggota. Pertumbuhan tersebut sangat pesut, hampir seluruh perusahaan fintech lokal telah menjadi anggota dari Asosiasi Aftech,” ungkap Iwan Kurniawan selaku Wakil Ketua dari Asosiasi perusahan Fintech di Indonesia saat melakukan seminar virtual.
Perusahan fintech lokal yang ada di Indonesia terus mengalami perkembangan. Pada 2016 lalu hanya terdapat dua model bisnis saja yaitu pembayaran online dan pembiayaan saja. Tetapi sekarang sudah ada berbagai model bisnis fintech yang telah dikembangkany. Para Anggota Aftech mengaku telah menciptaakan 23 model untuk bisnis fintech.
Bisnis fintech lokal yang terus berkembang telah berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi secara nasional. Sampai bulan November 2020 telah tercatat sebanyak 420 juta e-money dengan jumlah transaksi sebanyak Rp19,34 triliun.
Bukan sekedar itu saja telah terdaftar sebanyak lebih 5 juta agen fintech lokal yang telah menawarkan jasa keuangan. Hingga bulan Desember 2020 telah mulai melakukan pembiayaan dengan fintech sebesar Rp155,9 triliun.